Sesait,(SK),-- Pelatihan Pemetaan Apresiatif Desa
(PAD) untuk KPM Desa untuk tingkat Kabupaten Lombok Utara, berlangsung
serentak di 33 buah desa yang ada di KLU, tanggal 23 Januari 2012.
Kader
Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) sebagai tim pelaksana yang akan
melakukan banyak kegiatan untuk membantu pemerintah desa dalam
pemberdayaan masyarakat, harus memiliki kapasitas yang memadai berupa
pengetahuan dan ketrampilan dalam memfasilitasi masyarakat pada
pelaksanaan Pendataan Apresiatif Desa (PAD).
Hal tersebut dikatakan Camat Kayangan yang diwakili Sekcam Kayangan R.Kertamono dalam sambutannya ketika membuka pelatihan PAD untuk KPM Desa, yang berlangsung di Kantor Desa Sesait, yang diikuti oleh 24 peserta dari empat desa yang tegabung dalam klaster pertama (Santong,Sesait,Kayangan dan Dangiang),dengan Fasilitator Pendukung (Fasduk) Aswadi,Hariyani dan didampingi Fasilitator Pendampng (Fasping) dari Kecamatan Eko Sekiadim.
Sementara untuk klaster kedua bertempat di Kantor Desa Gumantar, juga diikuti oleh 24 peserta KPMD dari empat desa (Gumantar, Pendua, Selengen dan Salut), dengan Fasilitator Pendukung (Fasduk) Rumedi,Nuranisah Jamil dan didampingi Fasilitator Pendamping (Fasping) dari Kecamatan Aluh Nursehan.
Hal tersebut dikatakan Camat Kayangan yang diwakili Sekcam Kayangan R.Kertamono dalam sambutannya ketika membuka pelatihan PAD untuk KPM Desa, yang berlangsung di Kantor Desa Sesait, yang diikuti oleh 24 peserta dari empat desa yang tegabung dalam klaster pertama (Santong,Sesait,Kayangan dan Dangiang),dengan Fasilitator Pendukung (Fasduk) Aswadi,Hariyani dan didampingi Fasilitator Pendampng (Fasping) dari Kecamatan Eko Sekiadim.
Sementara untuk klaster kedua bertempat di Kantor Desa Gumantar, juga diikuti oleh 24 peserta KPMD dari empat desa (Gumantar, Pendua, Selengen dan Salut), dengan Fasilitator Pendukung (Fasduk) Rumedi,Nuranisah Jamil dan didampingi Fasilitator Pendamping (Fasping) dari Kecamatan Aluh Nursehan.
Menurut R.Kertamono bahwa pelaksanaan pelatihan PAD untuk KPMD
serentak dilaksanakan di 33 buah desa yang ada di KLU dan
pelaksanaannya selama 6 hari berturut-turut, mulai 23 – 28 Januari 2012.
Sekcam yang asal Bayan ini juga berharap agar keikut sertaan seluruh
KPMD yang mewakili desa masing-masing, senantiasa aktif untuk mengikuti
kegiatan sesuai dengan jadual yang sudah ada dari program Access ini.
Karena menurutnya, dengan mengikuti kegiatan ini, tentunya banyak hal
yang akan didapatkan, terutama ilmu pengetahuan tentang program Access
yang merupakan kerja sama pemerintah Australia dengan pemerintah RI ini.
Pada kesempatan pertama, Fasduk Aswadi dalam penyampaian materinya
terpokus pada Kemandirian Desa, termasuk pengertian,pentingnya, prinsip
dan cirri-ciri kemandirian desa.
Tujuan yang ingin dicapai dari pemberian materi ini menurut Aswadi,
nantinya para peserta memahami Pengertian Kemandirian Desa, peserta
bisa merumuskan ciri-ciri Kemandirian Desa serta peserta mampu
memotivasi warga dalam mewujudkan kemandirian desa.
Sementara Prinsip dan nilai dalam mendorong Kemandirian Desa, lanjut
Aswadi, para peserta diharapkan dapat memahami prinsip dan nilai dalam
mendorong kemandirian desa seperti partisipasi, GSI, pengelolaan yang
transparan dan akuntabel sebagai nilai yang harus dijunjung dalam
mendorong kemandirian desa.
Pada giliran berikutnya, Fasduk Hariyani juga menyampaikan materi
tentang Konsep,Tujuan,Nilai-nilai, dan Proses PAD.
Ani, panggilan Fasduk asal Santong ini mengatakan bahwa Pemetaan Apresiatif Desa (PAD) merupakan suatu proses apresiatif dalam mendorong kesadaran kritis dan meningkatkan dinamika interaksi antara warga miskin.
Sedangkan tujuannya, lanjut Ani, memetakan kekuatan dan aset pembangunan, termasuk factor-faktor penting yang bekerja mendorong kesuksesan yang di mobilisasi untuk mewujudkan visi warga, termasuk kaum miskin,kaum perempuan dan kaum marjinal lainnya.
Selanjutnya Ani juga menjelaskan dalam proses PAD ada tiga, yaitu
tahapan PAD (temu warga,sensus,eksplorasi apresiatif,pemetaan dan
pengorganisasian asset), pengorganisasian PAD (persiapan dan tahapan)
dan pelaksanaan PAD.
“Jika dukungan dari Pemerintahan Desa, para pihak di desa dan warga
desa termasuk yang miskin,perempuan,kaum muda dan kelompok marjinal
lainnya sudah diperoleh, maka Pemetaan Apresiatif Desa baru dapat
dilaksanakan,”urai Ani.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar