Kayangan,-- Unsur perwakilan masyarakat desa dan
perempuan dalam pelaksanaan program Access di tingkat desa adalah
Fasilitator Desa /Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), di mana
peran utamanya adalah memfasilitasi proses-proses langsung di komunitas
dalam keseharian kehidupan mereka.
Menurut Aswadi bahwa pembentukan KPM/D ini adalah sangat penting
artinya karena mereka sebagai aktor penggerak penguatan keberdayaan
warga khususnya kaum perempuan, kaum miskin dan kelompok yang
terpinggirkan dan organisasi mereka berdaya untuk melakukan interaksi
aktif dengan pemeritahan lokal dalam upaya meningkatkan hasil-hasil
pembangunan di desanya.
“KPM/D yang akan terbentuk di desa ini nantinya
dalam melakukan pengembangan kapasitas berhak mendapat pendampingan dan
penguatan dari Fasduk,”kata Aswadi.
Disamping itu, lanjut Aswadi bahwa KPM/D juga akan selalu mendapatkan
informasi tentang berbagai perkembangan pembangunan serta mendapatkan
pelatihan keterampilan memfasilitasi dan pendekatan perencanaan hingga
monitoring dan evaluasi focus pada gender.
Untuk itu, Aswadi selaku Fasilitator Pendukung Kabupaten dari Program Access ini mengajak KPM/D dalam melaksanakan tugasnya selalu berkolaborasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil lainnya tentang bagaimana meningkatkan tata kepemerintahan demokratis ditingkat desa. “Kerjasama dalam sebuah kemitraan adalah kolaborasi,”kata Aswadi.
Untuk itu, Aswadi selaku Fasilitator Pendukung Kabupaten dari Program Access ini mengajak KPM/D dalam melaksanakan tugasnya selalu berkolaborasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil lainnya tentang bagaimana meningkatkan tata kepemerintahan demokratis ditingkat desa. “Kerjasama dalam sebuah kemitraan adalah kolaborasi,”kata Aswadi.
Sementara itu Kepala Desa Kayangan yang diwakili Sekretaris Desa
Hattarudin, S.Adm mengatakan bahwa peserta yang terlibat dalam
sosialisasi dan fasilitasi pembentukan KPM/D di Desa Kayangan ini,
disamping Kepala Dusun, LMD, LPM dan Karang Taruna, juga dihadirkan
kelompok perempuan, kader Posyandu, PKK, Kelompok Nelayan, Kelompok
Pedagang Bakulan dan Kelompok Pengepul.
Hattarudin berharap dengan mengundang seluruh elemen masyarakat dalam
sosialisasi ini, tentunya nanti mereka memperoleh pengetahuan tentang
berbagai informasi tentang program Access yang akan dilaksanakan selama
13 bulan kedepan.
“Dengan sosialisasi dan fasilitasi pembentukan KPM/D ini pula kami
berharap akan terpilih enam orang fasilitator tingkat desa (KPMD) dengan
perimbangan yang sama,tiga laki dan tiga perempuan,”kata Hattarudin.
Selanjutnya mereka yang terpilih ini nantinya akan mengikuti
pembekalan pengetahuan selama 6 hari ditingkat Kecamatan bersama 48
orang KPM/D yang berasal dari 8 desa yang ada di Kecamatan Kayangan.
Dalam diskusi Fasduk Aswadi mengajak para peserta sosialisasi untuk
bermain peran dan bermimpi untuk menuju desa mandiri. Peserta
sosialisasi dibagi menjadi 4 kelompok dan masing-masing kelompok ini
nantinya akan mempresentasikan hasil kerja mereka didepan peserta
sosialisasi.
Anto, salah seorang peserta sosialisasi mengatakan sangat senang
mengikuti acara ini, alasannya banyak pengetahuan yang sifatnya baru
didapatkannya.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar