Kayangan,-- Unsur perwakilan masyarakat desa dan 
perempuan dalam pelaksanaan program Access di tingkat desa adalah 
Fasilitator Desa /Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), di mana 
peran utamanya adalah memfasilitasi proses-proses langsung di komunitas 
dalam keseharian kehidupan mereka.
Menurut Aswadi bahwa pembentukan KPM/D  ini adalah sangat penting 
artinya karena mereka sebagai aktor penggerak penguatan keberdayaan 
warga khususnya kaum perempuan, kaum miskin dan kelompok yang 
terpinggirkan dan organisasi mereka berdaya untuk melakukan interaksi 
aktif dengan pemeritahan lokal dalam upaya meningkatkan hasil-hasil 
pembangunan di desanya. 
“KPM/D yang akan terbentuk di desa ini nantinya 
dalam melakukan pengembangan kapasitas berhak mendapat pendampingan dan 
penguatan dari Fasduk,”kata Aswadi.
Disamping itu, lanjut Aswadi bahwa KPM/D juga akan selalu mendapatkan
 informasi tentang berbagai perkembangan pembangunan serta mendapatkan 
pelatihan keterampilan memfasilitasi dan pendekatan perencanaan hingga 
monitoring dan evaluasi focus pada gender.
Untuk itu, Aswadi selaku Fasilitator Pendukung Kabupaten dari Program Access ini mengajak KPM/D dalam melaksanakan tugasnya selalu berkolaborasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil lainnya tentang bagaimana meningkatkan tata kepemerintahan demokratis ditingkat desa. “Kerjasama dalam sebuah kemitraan adalah kolaborasi,”kata Aswadi.
Untuk itu, Aswadi selaku Fasilitator Pendukung Kabupaten dari Program Access ini mengajak KPM/D dalam melaksanakan tugasnya selalu berkolaborasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil lainnya tentang bagaimana meningkatkan tata kepemerintahan demokratis ditingkat desa. “Kerjasama dalam sebuah kemitraan adalah kolaborasi,”kata Aswadi.
Sementara itu Kepala Desa Kayangan yang diwakili Sekretaris Desa 
Hattarudin, S.Adm mengatakan bahwa peserta yang terlibat dalam 
sosialisasi dan fasilitasi pembentukan KPM/D di Desa Kayangan ini, 
disamping Kepala Dusun, LMD, LPM dan Karang Taruna, juga dihadirkan 
kelompok perempuan, kader Posyandu, PKK, Kelompok Nelayan, Kelompok 
Pedagang Bakulan dan  Kelompok Pengepul.
Hattarudin berharap dengan mengundang seluruh elemen masyarakat dalam
 sosialisasi ini, tentunya nanti mereka memperoleh pengetahuan tentang 
berbagai informasi tentang program Access yang akan dilaksanakan selama 
13 bulan kedepan.
“Dengan sosialisasi dan fasilitasi pembentukan KPM/D ini pula kami 
berharap akan terpilih enam orang fasilitator tingkat desa (KPMD) dengan
 perimbangan yang sama,tiga laki dan tiga perempuan,”kata Hattarudin.
Selanjutnya mereka yang terpilih ini nantinya akan mengikuti 
pembekalan pengetahuan selama 6 hari ditingkat Kecamatan bersama 48 
orang KPM/D yang berasal dari 8 desa yang ada di Kecamatan Kayangan.
Dalam diskusi Fasduk Aswadi mengajak para peserta sosialisasi untuk 
bermain peran dan bermimpi untuk menuju desa mandiri. Peserta 
sosialisasi dibagi menjadi 4 kelompok dan masing-masing  kelompok ini 
nantinya akan mempresentasikan hasil kerja mereka didepan peserta 
sosialisasi.
Anto, salah seorang peserta sosialisasi mengatakan sangat senang 
mengikuti acara ini, alasannya banyak pengetahuan yang sifatnya baru 
didapatkannya.(Eko).
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar