Tanjung, Suarakomunitas.net--  Pemenuhan kebutuhan terhadap air bersih dalam  kehidupan sehari-hari  menjadi salah satu indikator sejahteranya  masyarakat. Pasalnya,  kriteria tersebut telah dimasukkan dalam salah  satu poin yang  dicanangkan pemerintah Indonesia dalam design agenda  Management  Development Goals (MDGs) yaitu bidang kesehatan. Jika menrut   aspek-aspek pembangunan yang tercantum di bidang kesehatan dalam MDGs,   tolak ukur kualitas kehidupan masyarakat adalah pemakaian air bersih di   setiap unit rumah tangga.
  Pengelolaan mata air yang ada di setiap level pemerintahan mesti   menjadi skala prioritas pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan   rakyat. Dalam konteks ini, pengelolaan mata air Jong Plangka harus   menjadi skala prioritas pembangunan di Desa Bentek. Sebab, mata air itu   hingga saat ini belum mendapat perhatian serius pemerintah, padahal   debit air Jong Plangka sangat bening dan jernih. Jika mata air ini bisa   dikelola dengan baik maka cita-cita mewujudkan untuk meningkatkan taraf   hidup masyarakat desa setempat akan tercapai. Belum terkelolanya dengan baik mata air  Jong Plangka oleh pemerintah  desa membuat para stakeholder  desa setempat duduk bersama untuk  membicarakan rencana pengelolaan  terhadap sumber mata air tersebut.
 Dari lansiran Suarakomunitas.net  berdasarkan temuan lapangan Tim  Investigasi BUMDes Bentek, lembaga  yang menaungi PAMDes pada saat  presentasi visual hasil investigasi  sistim jaringan perpipaan mata air  Jong Plangka dari Selelos hingga  Lenek beberapa waktu lalu, terungkap  bahwa kondisi bak penampung air  sudah mulai keropos dengan bukti adanya  lubang pipa yang menganga.  Akibatnya, binatang bisa masuk ke dalamnya.  Selain itu, indikator lain  keroposnya pipa ialah rapuhnya atau  membusuknya akar kayu. Hal ini ini  juga menimbulkan berlubangnya pipa.
 Di samping itu, kondisi jaringan  perpipaan dari Hulu (lokasi bak  penampung) sampai Lokok Mate juga  mengalami kondisi memperihatinkan  seperti pipa valve berukuran 3  inc  sudah tak berfungsi semestinya, ada  sambungan pipa GI memakai pipa  paralon, tak adanya penyangga pipa  dibeberapa tempat yang rawan dengan  lonsor dan tebing, pipa yang  tergatung dengan tali kawataya, adanya  bekas penggantian pipa paralon S  10 dengan pipa putih wapin,
  Kondisi lain yang juga sangat  memperihatinkan adalah rusaknya jaringan  pipa dari Anjah hingga bak  Dangiang Lendang Gala. Dari rute tersebut  banyak ditemukan tindakan  pembolongan dan penyambungan pipa  dikebun-kebun. Selain itu juga  penyambungan pipa tidak menggunakan klem  dan hanya diikat dengan karet  ban serta berbagai diameter pipa yang  digunkan untuk pengambilan air  baik ke rumah maupun kebun, kondisi  jaringan pipa dari Todo sampai  Karang Lendang juga mengalami hal yang  sama.
 Kondisi-kondisi tersebut sangat  memperihatinkan banyak kalangan karena  tak terduga kejadian itu  terjadi, padahal pemerintah desa sendiri  memiliki lembaga yang khusus  menangani soal air, PAMDes. Bahkan  pemerintah desa sudah menjalankan  upaya memanajerialisasi. BUMDes pernah  melakukan pelatihan pengelolaan  air bersih, namun hingga kini belum  terasa keberhasilannya. Selain itu  pemerintah desa juga telah menjalin  kerjasama dengan pemerintah Desa  Genggelang yang telah berpengalaman  dalam mengelola mata air dan  terbukti menuai hasil, yaitu meningkatnya  jumlah warganya yang  memanfaatkan air bersih sehari-hari.
 Kondisi tak jalannya pengelolaan mata  air Jong Plangka, salah satu  warga Bentek yang enggan disebutkan  namanya mengatakan, bahwa pemerintah  desa harus melakukan tindakan  pengelolaan seperti Genggelang, yang  telah terbukti berhasil  meningkatkan kesejahteraan warganya melalui  pemakaian air bersih.
 Jika yang menjadi kendala selama ini  adalah belum adanya dukungan penuh  dari seluruh komponen masyarakat,  maka pemerintah desa mesti merefleksi  penyebab belum adanya dukungan  masyarakat. Selain refleksi, secara  taktis pemerintah desa juga mesti  mengambil aspek manajerial yang baik,  menempatkan sumber daya manusia  yang benar-benar bisa mengelola air dan  mengeluarkan kebijakan sebagai  payung hukum pengelolaan. (Sarjono)  
Tidak ada komentar:
Posting Komentar