KAYANGAN --- Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pengelola Jaringan Air Bersih (P2JAB), yang sedianya dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kayangan, Kamis, (05/05) lalu, batal dilakukan.
Pasalnya, ketika pengurus P2JAB Desa Sesait dan Desa Kayangan tidak hadir dalam agenda yang telah dijadualkan. Sehingga acara yang semestinya pertama dilakukan sebelum pemilihan pengurus BK-PAB tingkat Kecamatan yang baru adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban Pengurus P2JAB kedua desa tersebut.
Camat Kayangan Tresnahadi yang memandu acara tersebut, menyarankan agar penyampaian laporan pertanggungjawaban bagi kedua desa yang tidak hadir saat itu, agar ditangguhkan hingga waktu yang tidak ditentukan.
Setelah kedua desa (Sesait dan Kayangan) dipastikan tidak hadir, maka acara dilanjutkan dengan pemilihan pengurus BK-PAB tingkat Kecamatan yang baru.
Dalam penentuan personil yang akan menempati posisi penting dalam kepengurusan BK-PAB tingkat Kecamatan ini, Tresnahadi berharap agar yang terpilih nantinya ada keterwakilan dari desa masing-masing. Sebagaimana yang pernah direlis media ini beberapa waktu lalu, bahwa yang mengkonsumsi air bersih yang berasal dari mata air batubara Santong ini adalah tiga desa, yaitu desa Santong, desa Sesait dan desa Kayangan.
”Oleh karena yang mengkonsumsi air bersih yang berasal dari mata air batubara Santong ini tiga desa, maka saya harapkan agar personil yang akan duduk dalam kepengurusan BK-PAB ini nantinya harus bisa mengakomodir keterwakilan dari ketiga desa ini,”harap Tresnahadi.
Hal ini dimasudkan, lanjutnya, agar memudahkan koordinasi antar pengurus ketika terjadi permasalahan air yang diajukan masyarakat.
”Dengan terbentuknya BK-PAB ini, kita bisa meminimalisir permasalahan-permasalahan air, karena ada pengaduan masyarakat beberapa lalu terkait masalah air tersebut,”katanya.
Hal senada juga dikatakan Hamdan Wadi salah seorang tokoh pemuda Sesait, bahwa dengan terbentuknya pengurus ini (BK-PAB...pen), kita berharap agar permasalahan-permasalahan air tersebut bisa di minimalisir sekecil mungkin.
Terkait dengan kepengurusan BK-PAB tingkat Kecamatan, maka peserta rapat telah sepakat menentukan personilnya dengan muasyawarah. Dari hasil musyawarah ini, telah terpilih personil kepengurusan BK-PAB yang pertama, dengan Ketuanya Hanapi dari desa Santong, Sekretaris Hamdan Wadi dari desa Sesait. Sedangkan untuk bidang-bidang juga telah terbentuk, diantara personilnya, untuk bidang Keuangan Najamudin, dari desa Kayangan, bidang Tata Usaha Ihsan dari desa Santong, serta bidang Teknis dan bidang Pengaduan, dijabat oleh masing-masing tiga orang yang mewakili desa masing-masing.
Bidang Teknis, yaitu Solihin, dari desa Santong, Karyadin, dari desa Sesait dan Sinarto, dari desa Kayangan. Sedangkan bidang Pengaduan, diisi oleh Ahmad Sugianto, dari desa Sesait, Marham Suadi, dari desa Kayangan dan Saprun, dari desa Santong.
Berdasarkan Angaran Dasar dari BK-PAB, bahwa Surat Keputusan Pengangkatan Pengurusnya di SK-kan Camat. Sedangkan untuk membicarakan dan menyusun program kerja dari BK-PAB ini, Camat Kayangan berjanji untuk menindak lanjutinya dalam waktu dekat.
”Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, setelah Surat Keputusan Pengangkatan Pengurusnya, kami akan tindak lanjuti, ”janjinya.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar