KAYANGAN, -- Sejak berdirinya Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam Kayangan (YAPNIKA) tahun 1993 silam, hingga kini telah banyak mengalami perubahan.
Berdasarkan akte pendiriannya, Yayasan ini dirintis oleh Ketuanya Ust.Muh.Turmuzi,SH.M.Pd, Wakilnya H.Murti,S.Pd, Sekretaris Nurdin,S.Pd dan Bendahara Sa’i (alm). Namun dalam perkembangan selanjutnya dibawah kepemimpinan Nurdin,S.Pd, Yayasan NIKA ini sudah mengalami kemajuan yang pesat.
Dalam arahannya Pimpinan Pondok Pesantren NIKA Ust.Muh.Turmuzi,SH.M.M.Pd dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung MA Nurul Islam, Minggu (10/04) dan dihadiri seluruh pengurus Yayasan, Komite, Dewan Guru dari Kedua Lembaga MA/MTs, TU dan undangan lainnya, mengatakan bahwa pertemuan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman seluruh civitas akademika MA/MTs Nurul Islam Kayangan dalam mengelola Managemen Lembaga.
Dikatakannya bahwa pemahaman tentang Yayasan dan Pondok dalam implementasinya harus bisa dibedakan agar dalam pengelolaannya tidak rancu. Jadi dibutuhkan pemahaman yang mendasar tentang tufoksi masing-masing lembaga.
”Ini butuh pemahaman yang mendasar bagi pengelola kedua lembaga, baik MA/MTs,”katanya.
Sementara itu, Nurdin, selaku Ketua Yayasan dalam sambutannya juga menyoroti sering tumpang tindihnya tugas Yayasan dan tugas Pondok. Hal ini disebabkan karena garis tufoksi antara Yayasan dan Pondok belum jelas.
”Selama ini tugas dan fungsi managemen lembaga masih saling tumpang tindih, belum adanya pembagian tufoksi yang jelas,”katanya.
Untuk itu, lanjutnya, perlu pembinaan lebih intensif kepada para pengelola managemen yang ada di Yayasan Nurul Islam ini.
”Kami berharap agar masing-masing pihak dalam menjalankan tufoksi di Yayasan ini, seringlah berkoordinasi dengan pihak Yayasan maupun kepada pimpinan Pondok, agar tidak terjadi saling tumpang tindihnya pekerjaan,”kilah Nurdin yang juga Kepala UPTD Pendidikan Kayangan ini.
Hal yang mencuat dalam pertemuan ini, juga terkait dengan aturan yang sudah berlaku sejak awal berdirinya Madratsah Nurul Islam ini. Diantaranya yang dipertanyakan peserta rapat adalah masalah denda jika siswa yang kawin masih duduk dibangku sekolah.
”Masalah denda, jika siswa kawin, itu dimaksudkan agar jangan sampai siswa kawin ketika masih sekolah. Tetapi ini jangan sampai dijadikan ajang bisnis,”ungkap Susianto, guru BP di MA Nika.
Agus Suparno,S.Hi, Kepala MA Nurul Islam Kayangan, mengatakan bahwa, untuk tahun 2011 ini, Madrasah Aliyah Nurul Islam Kayangan mendapatkan jatah tiga orang guru yang sudah disertifikasi.
”Sebenarnya guru yang dipanggil untuk melengkapi berkas usulan sertifikasi dari sekolah ini, ada lima orang, diantaranya Murdiyanto,SE, Najamudin,S.Pd, Misiyadin, S.Pd, Marnawati,S.Pd dan Edy Kartono,SE, tetapi yang dua orang mengundurkan diri,”jelas Agus.
Agus juga menjelaskan, dari kelima guru yang dipanggil untuk melengkapi berkas tersebut, dua diantaranya mengundurkan diri, yaitu Marnawati,S.Pd dan Edy Kartono,SE. Dengan demikian, MA Nurul Islam Kayangan hingga kini memiliki tiga orang guru yang sudah sertifikasi.
Dibagian akhir pertemuan tersebut, Pimpinan Yapnika berpesan; jagalah Image, tanamkan kepercayaan, sosialisasikan program yang ada, tunjangan disesuaikan dengan kemampuan anggaran, tampilkan program yang terbaik. (Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar