Kamis, 03 Maret 2011

Pansus Gelar Pertemuan Dengan Masyarakat Kayangan

KAYANGAN, -- Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Utara, menggelar pertemuan dengan masyarakat Kayangan, Rabu (02/03) lalu.

Pertemuan ini digelar dalam rangka Sosialisasi RTRW daerah KLU untuk 2 – 20 tahun mendatang. Ketua Pansus RTRW H.Junaidi Arif, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat di tingkat bawah.

Dalam pengantarnya Camat Kayangan Tresnahadi mengharapkan kepada seluruh peserta agar mengikuti acara ini dengan baik. Karena menurut Tresnahadi, acara ini sangat penting artinya untuk diketahui halayak sebelum ditetapkan dalam perda.Selain itu, mungkin ada materi-materi yang disampaikan Pansus, perlu klarifikasi atau tambahan untuk mendapatkan revisi dari draf yang disusun eksekutif.

Disamping itu untuk menjalankan perintah konstitusi untuk menyusun sebuah rencana peraturan daerah (raperda), maka pihak DPRD dalam hal ini Pansus RTRW, perlu mendengar dan mengkaji lebih dalam berbagai aspirasi yang berkaitan dengan master plan Kabupaten Lombok Utara 20 tahun kedepan.

Dalam pertemuan yang dihadiri para pimpinan SKPD, para Kepala Desa, BPD,LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda tersebut, Pansus mengharapkan kepada masyarakat memberikan kontribusi pemikiran yang melengkapi berbagai kajian empirik maupun naskah akademik sesuai amanat konstitusi.

”Kami harapkan agar draf yang  telah disusun eksekutif ini untuk dikaji dan ditelaah.Untuk kemudian para tokoh masyarakat dapat memberikan saran pendapat berdasarkan draf tersebut,” kata Ketua Pansus H.Junaidi Arif,S.IP.

Sebelum sosialisasi ini diadakan,Junaidi Arif  mengakui pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan tim ahli dari Bappeda Propinsi NTB, tim ahli dari LSM, untuk mengkaji draf RTRW yang telah disusun ekesekutif tersebut. Setelah itu, baru Pansus turun ke Kecamatan adakan sosialisasi dan menyerap aspirasi.

Menurut Wakil Ketua DPRD KLU Sarifudin,SH, Dewan perlu mendengar suara masyarakat. Apalagi saat ini sudah berkembang opini bahwa pembangunan yang ada disepanjang jalan jalur hijau sudah dikapling oleh kelompok tertentu dan membangun berbagai jenis usaha sebelum RTRW ditetapkan menjadi perda.

 ”Kita menyesali berbagai pembangunan insfrastruktur ekonomi sudahj mengantongi ijin, tetapi RTRW yang mengatur tata ruang masih dalam proses penyerapan aspirasi,”ungkapnya.

Menanggapi draf yang diberikan Pansus, Masidep salah seorang tokoh masyarakat Sesait mengatakan, bahwa peruntukan kawasan pemerintahan sebaiknya dimulai dari Gangga terus sampai Kayangan. Sementara Gani Ketua BPD Selengen menyoroti bahwa sejak dulu ketika  masih bergabung dengan Lombok Barat, Desa Selengen masuk dalam kawasan HKM, sebaiknya sekarang juga ditetapkan dan dimasukkan dalam draf RTRW KLU.

Menanggapi hal tersebut, anggota Pansus Ust.Muh.Turmuzi,SH.M.Pd mengatakan bahwa hal – hal yang belum masuk dalam draf RTRW yang disusun eksekutif tersebut, yang belum terkaper sesuai dengan aspirasi dan pemikiran dari elemen masyarakat, itulah maksud diadakannya sosialisasi ini, agar hal-hal yang belum ada dalam draf tesebut, diakomodir.(Eko).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar