Tanjung,(SK),--
Terhadap upaya pembinaan dan pengawasan melekat terhadap kinerja pada
setiap unit kerja yang ada, hendaknya terus dilakukan dalam rangka
menumbuh kembangkan sikap disiplin, loyalitas dan tanggung jawab
terhadap tugas dan fungsi yang di emban oleh setiap aparatur, sehingga
program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal.
Selanjutnya Bupati Djohan Sjamsu
mengharapkan kepada seluruh pimpinan SKPD, untuk terus melakukan
pengawasan kepada para pelaksana-pelaksana program, agar jangan sampai
terjadi pengalaman seperti pada tahun-tahun sebelumnya bahwa setiap
akhir tahun anggaran (31 Desember), ratusan milyar uang yang harus di
keluarkan hanya dalam rangka prosesi. “Jadi saya harapkan, agar sebelum
Desember tahun ini, program kita harus sudah tuntas dan selesai.
Perankan semua pejabat - pejabat yang melakukan pengawasan khususnya
pada tim-tim yang melakukan pengawsan untuk tidak menandatangani suatu
program yang belum selesai, karena keinginan untuk mempercepat proses
pencairan keuangannya,”tandas Bupati.
Bupati mengingatkan demikian, karena pengalaman ini sudah berkali-kali dilakukan oleh SKPD-SKPD. Sehingga Bupati dalam kesempatan apel paripurna itu meminta kepada para pimpinan SKPD untuk tegas dan konsisten dalam melaksanakan program-program yang sedang dilaksanakan pada tahun 2013 ini.
Bupati mengingatkan demikian, karena pengalaman ini sudah berkali-kali dilakukan oleh SKPD-SKPD. Sehingga Bupati dalam kesempatan apel paripurna itu meminta kepada para pimpinan SKPD untuk tegas dan konsisten dalam melaksanakan program-program yang sedang dilaksanakan pada tahun 2013 ini.
“Saya harapkan kepada semua pimpinan
SKPD untuk terus melakukan kegiatan ini, supaya apa yang kita programkan
pada tahun 2013 ini mendapatkan hasil yang sebaik-baiknya.Tentu semua
ini kita berharap, di akhir tahun anggaran nanti, hasil pemeriksaan
keuangan dari pihak BPK kita dapat memperoleh predikat WTP,”terang
Bupati.
Upaya pembinaan dan pengawasan merupakan
tanggung jawab atasan langsung pada masing-masing institusi. Kepada
seluruh pimpinan SKPD, kembali diingatkan Bupati untuk terus melakukan
pembinaan dan pengawasan konstitusi. Konstituennya di dalam menerapkan
aturan yang berlaku untuk bisa menerpakan system riwards bagi pegawai
yang berprestasi dan sebaliknya berikan punishman bagi pegawai yang
melanggar aturan.
Dari hasil evaluasi Pemerintah Daerah
selama ini, masih banyak pegawai yang masih mangkir, masih banyak yang
malas, tetapi oleh pimpinannya tidk di laporkan.”Saya harapkan, hal ini
mulailah di laporkan, kalau tidak, pimpinanannya yang akan kita tindak.
Saya tidak ingin hal itu terjadi.Karena banyak pegawai yang masih di
sembunyikan oleh pimpinannya, padahal pegawai itu sendiri tidak pernah
masuk.Jika hal ini terus terjadi, saya minta sekali lagi kepada seluruh
pimpinan SKPD untuk memberikan laporan, supaya segera kita mengambil
tindakan,”tegas Bupati.
Ssauai dengan apa yang telah di atur
dalam PP nomor 53 tahun 2010, di salah satu pasalnya menyebutkan bahwa
bagi pegawai negeri sipil yang tidak masuk selama 40 hari dalam setahun
dan tidak secara terus-menerus, boleh di usulkan untuk di
berhentikan.Sedangkan berdasarkan PP sebeleumnya, bagi pegawai yang
tidak masuk selama dua bulan berturut-turut, maka boleh di usulkan untuk
pemberhentiannya.Untuk itu, Bupati minta kepada seluruh PNS di jajaran
lingkup Pemda KLU untuk kembali disiplin dalam menjalankan tugas sesuai
yang di amanatkan oleh PP No.53 tahun 2010 tersebut.
Sebagaimana yang telah di amanatkan
dalam PP No.53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
tersebut, di butuhkan pula kerja sama yang posistif responsive antara
SKPD dalam upaya meningkatkan kinerja yang pada mulanya dapat memberikan
kemajuan bagi Pemerintah Daerah dan bagi kemajuan seluruh masyarakat di
Kabupaten Lombok Utara.(Eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar