Sesait,(SK),-- Sebagai rangkaian dari implementasi
program penguatan keberdayaan warga,Organisasi warga, dan Pemerintahan
Desa dalam mendorong Desa Mandiri, maka perlu peningkatan kapasitas bagi
KPMD,Pemerintahan Desa dan OMS di 33 Desa di Kabupaten Lombok Utara.
Terkait
peningkatan kapasitas tersebut, BPMD KLU bekerja sama dengan Access
Phase II dan YLKMP menggelar pelatihan pengorganisasian dan pemberdayaan
hak warga, yang berlangsung di aula Kantor Desa Sesait Kecamatan
Kayangan,Sabtu,14 April 2012 pekan lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, disamping Pemerintah Kecamatan
Kayangan yang diwakili Kasi Trantib, juga dihadiri oleh Kepala Desa,
KPMD, OMS, dari empat desa yang ada di Kecamatan Kayangan serta Fasduk
dan Fasping.
Pelaksanaan pelatihan Pengorganisasian dan pemberdayaan hak warga ini
berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 April 2012.
Untuk Kecamatan Kayangan jumlah peserta 48 orang, di bagi menjadi dua
kluster. Kluster pertama di Kantor Desa Sesait di ikuti 24 orang peserta
dari empat Desa yaitu Desa Sesait, Kayangan, Dangiang dan Santong.
Sementara untuk Kluster kedua, juga di ikuti 24 orang peserta
dilaksanakan di Kantor Desa Pendua, dari empat Desa, yaitu Desa
Pendua,Gumantar,Salut dan Selengen.
Camat Kayangan dalam pengantarnya yang diwakili Kasi Trantib Eko
Sekiadim, mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas sumber daya KPMD dan pendukungnya terkait pengorganisasian dan
hak-hak warga.
Untuk itu Eko berharap atas nama Pemerintah Kecamatan Kayangan, agar
semua peserta mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik, karena
menurutnya banyak yang harus dipelajari terkait dengan kapasitas
KPMD,Pemdes dan OMS dalam pengorganisasian dan pemberdayaan hak warga.
“Saya berharap dengan selesainya pelatihan ini nantinya, SDM KPMD dan
pendukungnya mampu mentransformasikan kapasitasnya kepada
warga,”tandasnya.
Sementara itu, Pemusungan Sesait Murdan, dalam sambutannya juga
berharap agar keberadaan para peserta yang hadir dalam kelaster ini,
betul-betul tercapai tujuan dari pelatihan ini.
“Bagi para KPMD dan OMS, saya berharap ilmu yang di dapatkan dalam pelatihan ini, bisa di kembangkan dalam masyarakat, ”kata Murdan, yang pada bulan Oktober 2012 mendatang akan berakhir masa jabatannya sebagai Pemusungan Sesait ini.
“Bagi para KPMD dan OMS, saya berharap ilmu yang di dapatkan dalam pelatihan ini, bisa di kembangkan dalam masyarakat, ”kata Murdan, yang pada bulan Oktober 2012 mendatang akan berakhir masa jabatannya sebagai Pemusungan Sesait ini.
Kegiatan pelatihan pengorganisasian dan pemberdayaan hak warga yang
berlangsung di Kantor Desa Sesait ini, di pandu langsung oleh
Fasilitator Kabupaten Lombok Utara L.Saefudin,SH.MH yang sehari-harinya
aktif sebagai Dosen Senior pada Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Mengawali penyampaian materinya, L.Saefudin yang biasa di panggil pak
Gayep ini memaparkan, paradigm pembangunan dewasa ini telah mengalami
perkembangan, yaitu dari berbasis kebutuhan (needs) ke pendekatan
berbasis hak (rights based approach). Hal ini menurutnya, akan membawa
konsekuensi pada cara-cara analisis dan perencanaan program-program
pembangunan ke arah terwujudnya pemenuhan hak-hak dasar manusia,
termasuk hak-hak perempuan yang di ukur tidak hanya terbatas pada
indicator tingkat pendapatan (ekonomi), tetapi di ukur dengan tingkat
perbaikan indeks pembangunan manusia, yang meliputi tingkat
pendapatan,pendidikan dan kesehatan.
Pembangunan berbasis hak, telah menjadi kesepakatan masyarakat dunia
yang di tetapkan melalui KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Milineum
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada bulan September 2004, dengan di
hasilkannya deklarasi tujuan pembangunan Milenium atau Milenium
Development Goals (MDGs) bagi Negara-negra anggota.
Indonesia, lanjut pak Gayep, sebagai salah satu anggota yang telah
menanda tangani deklarasi, wajib menjalankannya untuk mewujudkan
pemenuhan hak-hak dasar rakyatnya, seperti yang telah di canangkan dalam
kebijakan Pembangunan Milenium Indonesia 2015.
Selanjutnya pak Gayep mengingatkan, bahwa perkembangan yang terjadi di tingkat global dan nasional tersebut telah melahirkan tuntutan-tuntutan baru, seperti perencanaan strategis program-program pembangunan berbasis hak, tak terkecuali perwujudan hak-hak kaum perempuan.
Selanjutnya pak Gayep mengingatkan, bahwa perkembangan yang terjadi di tingkat global dan nasional tersebut telah melahirkan tuntutan-tuntutan baru, seperti perencanaan strategis program-program pembangunan berbasis hak, tak terkecuali perwujudan hak-hak kaum perempuan.
Sejalan dengan perkembangan pendekatan dan kebijakan pembangunan
tersebut, maka Access bekerja sama dengan mitranya, dalam hal ini YLKMP
sebagai tim pelaksana di Kabupaten Lombok Utara, terus bekerja keras
menyukseskan programnya.\
“Dalam rangka mendorong penguatan keberdayaan warga, organisasi warga
itulah, maka pelatihan tentang pengorganisasian dan pemberdayaan
hak-hak warga itu di adakan,”kata pak Gayep.
Dengan mengikuti pelatihan ini, maka hasil yang diharapkan nantinya
akan terbangunnya kapasitas KPMD dan dinamika warga, termasuk kelompok
perempuan dan orang miskin serta yang termalginalkan lainnya, hingga
mampu memobilisasi asset desa dalam mengusung kemandirian desa.(Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar