Kamis, 19 April 2012

Peningkatan Kapasitas KPMD, BPMD KLU Gandeng YLKMP

Sesait,(SK),-- Sebagai rangkaian dari implementasi program penguatan keberdayaan warga,Organisasi warga, dan Pemerintahan Desa dalam mendorong Desa Mandiri, maka perlu peningkatan kapasitas bagi KPMD,Pemerintahan Desa dan OMS di 33 Desa di Kabupaten Lombok Utara.

Terkait peningkatan kapasitas tersebut, BPMD KLU bekerja sama dengan Access Phase II dan YLKMP menggelar pelatihan pengorganisasian dan pemberdayaan hak warga, yang berlangsung di aula Kantor Desa Sesait Kecamatan Kayangan,Sabtu,14 April 2012 pekan lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, disamping Pemerintah Kecamatan Kayangan yang diwakili Kasi Trantib, juga dihadiri oleh Kepala Desa, KPMD, OMS, dari empat desa yang ada di Kecamatan Kayangan serta Fasduk dan Fasping.

Pelaksanaan pelatihan Pengorganisasian dan pemberdayaan hak warga ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 April 2012. Untuk Kecamatan Kayangan jumlah peserta 48 orang, di bagi menjadi dua kluster. Kluster pertama di Kantor Desa Sesait di ikuti 24 orang peserta dari empat Desa yaitu Desa Sesait, Kayangan, Dangiang dan Santong. Sementara untuk Kluster kedua, juga di ikuti 24 orang peserta dilaksanakan di Kantor Desa Pendua, dari empat Desa, yaitu Desa Pendua,Gumantar,Salut dan Selengen.

Camat Kayangan dalam pengantarnya yang diwakili Kasi Trantib Eko Sekiadim, mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya KPMD dan pendukungnya terkait pengorganisasian dan hak-hak warga.

Untuk itu Eko berharap atas nama Pemerintah Kecamatan Kayangan, agar semua peserta mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik, karena menurutnya banyak yang harus dipelajari terkait dengan kapasitas KPMD,Pemdes dan OMS dalam pengorganisasian dan pemberdayaan hak warga.

“Saya berharap dengan selesainya pelatihan ini nantinya, SDM KPMD dan pendukungnya mampu mentransformasikan kapasitasnya kepada warga,”tandasnya.

Sementara itu, Pemusungan Sesait Murdan, dalam sambutannya juga berharap agar keberadaan para peserta yang hadir dalam kelaster ini, betul-betul tercapai tujuan dari pelatihan ini.

“Bagi para KPMD dan OMS, saya berharap ilmu yang di dapatkan dalam pelatihan ini, bisa di kembangkan dalam masyarakat, ”kata Murdan, yang pada bulan Oktober 2012 mendatang akan berakhir masa jabatannya sebagai Pemusungan Sesait ini.

Kegiatan pelatihan pengorganisasian dan pemberdayaan hak warga yang berlangsung di Kantor Desa Sesait ini, di pandu langsung oleh Fasilitator Kabupaten Lombok Utara L.Saefudin,SH.MH yang sehari-harinya aktif sebagai Dosen Senior pada Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Mengawali penyampaian materinya, L.Saefudin yang biasa di panggil pak Gayep ini memaparkan, paradigm pembangunan dewasa ini telah mengalami perkembangan, yaitu dari berbasis kebutuhan (needs) ke pendekatan berbasis hak (rights based approach). Hal ini menurutnya, akan membawa konsekuensi pada cara-cara analisis dan perencanaan program-program pembangunan ke arah terwujudnya pemenuhan hak-hak dasar manusia, termasuk hak-hak perempuan yang di ukur tidak hanya terbatas pada indicator tingkat pendapatan (ekonomi), tetapi di ukur dengan tingkat perbaikan indeks pembangunan manusia, yang meliputi tingkat pendapatan,pendidikan dan kesehatan.

Pembangunan berbasis hak, telah menjadi kesepakatan masyarakat dunia yang di tetapkan melalui KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Milineum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada bulan September 2004, dengan di hasilkannya deklarasi tujuan pembangunan Milenium atau Milenium Development Goals (MDGs) bagi Negara-negra anggota.
 
Indonesia, lanjut pak Gayep, sebagai salah satu anggota yang telah menanda tangani deklarasi, wajib menjalankannya untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar rakyatnya, seperti yang telah di canangkan dalam kebijakan Pembangunan Milenium Indonesia 2015.

Selanjutnya pak Gayep mengingatkan, bahwa perkembangan yang terjadi di tingkat global dan nasional tersebut telah melahirkan tuntutan-tuntutan baru, seperti perencanaan strategis program-program pembangunan berbasis hak, tak terkecuali perwujudan hak-hak kaum perempuan.

Sejalan dengan perkembangan pendekatan dan kebijakan pembangunan tersebut, maka Access bekerja sama dengan mitranya, dalam hal ini YLKMP sebagai tim pelaksana di Kabupaten Lombok Utara, terus bekerja keras menyukseskan programnya.\

“Dalam rangka mendorong penguatan keberdayaan warga, organisasi warga itulah, maka pelatihan tentang pengorganisasian dan pemberdayaan hak-hak warga itu di adakan,”kata pak Gayep.

Dengan mengikuti pelatihan ini, maka hasil yang diharapkan nantinya akan terbangunnya kapasitas KPMD dan dinamika warga, termasuk kelompok perempuan dan orang miskin serta yang termalginalkan lainnya, hingga mampu memobilisasi asset desa dalam mengusung kemandirian desa.(Eko).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar