Tanjung,(SK)--Desentralisasi, otonomi daerah dan
demokratisasi merupakan manifesto kebijakan strategis di era reformasi
yang didalamnya terkandung perspektif baru pembangunan.
Konsep
baru mengenai pembangunan yang bertumpu pada kapasitas lokal, merupakan
bertautan antara partisipasi warga, komitmen pemerintah dan pemanfaatan
sumberdaya local.
Demikian yang dikatakan Minardi dari YLKMP dalam pengantarnya ketika
merevew pelaksanaan program Access tentang sosialisasi dan pembentukan
KPMD yang dilakukan oleh para Fasduk di 33 desa yang tersebar di lima
wilayah Kecamatan yang ada di KLU,Minggu,(15-01-2012).
Selanjutnya Minardi mengatakan bahwa, Partisipasi warga, dalam
rentang satu dekade terakhir ini kian meningkat dalam pembangunan
daerah.Ukuran paling nyata keterlibatannya dalam musrenbang dan
musyawarah warga di perdesaan menjadi titik sentral kemajuan tersebut,
meskipun skema musrenbang harus terus dievaluasi efektifitasnya.Demikian
pula inisiatif-inisiatif pemerintah daerah untuk membuat terobosan,
membenahi skema perencanaan yang lebih partisipastif, transparan dan
akuntabel.
Di hadapan para Fasduk, Minardi mengingatkan bahwa Penyelenggaraan tata pemerintahan di desa harus betul-betul dijalankan sesuai mandat: untuk memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan, kekuasaan yang terkontrol, bertanggungjawab kepada rakyat, sistem pemerintahan yang transparansi untuk menghindari kecurigaan.
”Dengan cara itu, maka, pemerintahan desa menjadi kuat, didukung rakyat dan makin solid dalam landasan komitmen pada pemberdayaan masyarakat,”katanya.
Di hadapan para Fasduk, Minardi mengingatkan bahwa Penyelenggaraan tata pemerintahan di desa harus betul-betul dijalankan sesuai mandat: untuk memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan, kekuasaan yang terkontrol, bertanggungjawab kepada rakyat, sistem pemerintahan yang transparansi untuk menghindari kecurigaan.
”Dengan cara itu, maka, pemerintahan desa menjadi kuat, didukung rakyat dan makin solid dalam landasan komitmen pada pemberdayaan masyarakat,”katanya.
Hal senada juga disampaikan R.Agus Hadianto selaku Koordinator
Program Access Phase II mengatakan, jika pemerintahan diselenggarakan
demokratis, maka bersama-sama berjuang menyelenggarakan pembangunan yang
betul-betul bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
“Saatnya, pembangunan desa harus berprinsip kerakyatan dengan
cirinya: kecukupan, adil, membela masyarakat dari beban sosial ekonomi,
tidak sewenang-wenang, menghargai budaya lokal, berorientasi pada
ketahanan sosial yaitu ideologis dan cadangan pangan
berkelanjutan,”katanya.
“Jadi seluruh konsep baru tentang pembangunan harus bertumpu pada
kapasitas local,”tambahnya.
Pada pertemuan yang berlangsung di aula YLKMP tersebut, masing-masing
Fasilitator Pendukung (Fasduk) di daulat untuk memberikan revew tentang
pelaksanaan sosialisasi yang telah dilakukannya di desa yang menjadi
daerah binaannya masing-masing.
Dari hasil revew ini diketahui bahwa selama proses pelaksanaan aksi
sosialisasi yang dilakukan oleh para Fasduk berfariasi. Ada yang
melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan ada pula yang melaksanakannya
menyimpang dari aturan.Hal tersebut dilakukan karena pihak Pemerintah
Desa menginginkan pelaksanaannya satu hari, disebabkan banyaknya agenda
yang terjadual di desa tersebut.
“Pihak para peserta mendesak agar pelaksanaan sosialisasi dan
pembentukan KPMD dilaksanakan satu hari saja,disamping itu pihak Pemdes
juga setuju,”kata Aswadi. (Eko).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar